Selasa, 16 September 2014

PROPOSAL MASJID JAMI "AT-TAQWA"



PROPOSAL
PEMBANGUNAN MASJID JAMI
“AT-TAQWA”






KP.LEGOK RT 007/001 KELURAHAN PANCALAKSANA
KECAMATAN CURUG KOTA SERANG PROVINSI BANTEN
TAHUN 2013



PANITIA PEMBANGUNAN MASJID JAMI
“AT-TAQWA”
Kp.Legok Masjid Kelurahan Pancalaksana Rt.007/001 Kec.Curug Kota Serang-Banten Kode Pos 42171

I.                   LATAR BELAKANG
Sesuai dengan perkembangan wilayah dan masyarakat, dewasa ini masjid tersebut dituntut untuk mengembangkan fungsi dan perannya ditengah – tengah masyarakat. Sehingga sebuah langgar seperti ini dirasakan tidak menjawab tuntutan kondisi masyarakat dan kebudayaan wilayah Kecamatan Curug sudah sewajarnya masyarakat Kecamatan Curug syukur memiliki masjid yang berfungsi dan berperan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan wilayahnya.
Fungsi dan peran masjid dimaksud bukan hanya sebagai tempat kaum muslimin untuk melaksanakan ibadah muhdhoh. Secara etimologis, yang akar katanya mengandung makna tunduk dan patuh, pada hakikatnya adalah tempat melakukan segala aktifitas yang mengandung kepatuhan kepada Allah SWT.  Masjid menjadi pangkal tempat kaum muslimin bertolak, sekaligus sebagai pelabuhan tempat rohani bersauh. Dalam sejarah kebudayaan islam, fungsi dan peran masjid telah ditampilkan dengan baik oleh masjid Nabawi di Madinah pada jaman Nabi Muhammad SAW. Fungsi tersebut antara lain sebagai tempat ibadah formal, pendidikan atau pengembangan SDM, pusat pengkajian dan penerangan agama, serta kegiatan social keagamaan lain.
Masjid merupakan salah satu pilar islam yang berfungsi sebagai sarana syiar islam dan sarana ibadah bagi manusia. Oleh karena itu keberadaannya harus senantiasa terjaga dan terpelihara baik dari segi kebersihan, keasrian, ketertiban dan kenyamanan. Hal ini sangat penting untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan serta menjaga kekhusuan dalam menjalankan ibadah.
Masjid jami AT-TAQWA berdiri pada tahun 1951 dengan bangunan dan prasarana yang sangat sederhana. Seiring dengan berjalannya waktu dan semakin bertambahnnya penduduk yang sangat pesat sehingga kondisi bangunan dan luas bangunan masjid jami AT-TAQWA saat ini sudah sangat memperhatinkan bahkan sudah mencapai tahap kritis, sehingga ditambah dengan daya tampungnya sudah tidak memadai yang bisa mengganggu ketenangan dalam beribadah.
Fungsi dan peran masjid tersebut pada dasarnya senan tiasa berkembang sejalan dengan dinamika kehidupan masyarakat dimana masjid itu berdiri fungsi dan
PANITIA PEMBANGUNAN MASJID JAMI
“AT-TAQWA”
Kp.Legok Masjid Kelurahan Pancalaksana Rt.007/001 Kec.Curug Kota Serang-Banten Kode Pos 42171


peran ini bergerak parallel dengan kondisi riil sosio cultural masyarakat tertentu. Kemajuan ilmu pengetahuan, pesatnya laju pembangunan, serta sarana penunjang kehidupan, timbulnya beberapa persoalan yang berkembang ditengah – tengah masyarakat dan sebagaimana ikut menentukan fungsi dan peran masjid disamping sebagai tempat melakukan ibadah sholat.
Pada muktamar risalatul masjid di mekah pada tahun 1975, telah disepakati bahwa suatu masjid yang ideal untuk mendapat meramaikan peran dan fungsinya harus didukung oleh prasarana dan sarana yang memadai:
1.      Ruang Sholat yang memenuhi syarat – syarat  kesehatan.
2.      Ruang – ruang khusus wanita yang memungkinkan mereka keluar masuk tanpa bercampur dengan dengan pria, baik digunakan untuk sholat maupun kegiatan belajar.( pengajian ).
3.      Ruang pertemuan / musyawarah .

Berdasarkan hal tersebut, badan wakaf masjid Jami AT-TAQWA merasa perlu membangun masjid yang berdiri ditengah – tengah Kp. Legok Rt 007/001 Kelurahan Pancalaksana Kecamatan Curug Kota Serang Provinsi Banten yang sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat kita.

II.                NAMA PROYEK
Pembangunan Masjid Jami AT-TAQWA Kp. Legok Kelurahan Pancalaksana Kec. Curug Kota  Serang – Banten.

III.             MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dan tujuan pembangunan masjid Jami AT-TAQWA adalah :
1.    Adanya sarana ibadah yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kp. Legok khususnya dan warga masyarakat sekitarnya.
PANITIA PEMBANGUNAN MASJID JAMI
“AT-TAQWA”
Kp.Legok Masjid Kelurahan Pancalaksana Rt.007/001 Kec.Curug Kota Serang-Banten Kode Pos 42171


2.    Adanya prasarana dan sarana pembinaan serta pemgembangan SDM bagi masyarakat Kp. Legok dan sekitarnya.
3.    Adanya pusat informasi dan konsultasi sosial keagamaan bagi masyarakat Kp. Legok dan sekitarnya.

IV.             KEPANITIAAN
Susunan kepenitiaan terlampir

V.                WAKTU DAN LOKASI PEMBANGUNAN
Pembangunan Masjid Jami AT-TAQWA dilaksanakan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun, dengan rincian kegiatan terlampir. Masjid ini akan dibangun di atas tanah wakaf yang tahap awal seluas ± 261 m2 terletak di Jalan Cibeo-Purut Kp. Legok Kelurahan Pancalaksana Kecamatan Curug Kota Serang – Banten.

VI.             RENCANA BIAYA
Besar biaya yang dibutuhkan untuk menyelesaikan Pembangunan masjid Jami AT-TAQWA diperkirakan Rp.963.350.000,00 ( Sembilan Ratus Enam Puluh Tiga Juta Tiga Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah ), setelah direvisi sesuai tuntutan fluktuasi harga dengan tahapan sebagaimana terlampir.

VII.          SUMBER DANA
Untuk membiayai pembangunan Masjid Jami AT-TAQWA diharapkan dapat terpenuhi dari ;
Ø  Sumbangan dari masyarakat dan para Donatur
Ø  Bantuan pemerintah
Ø  Usaha – usaha lain yang halal, baik dan tidak mengikat.


PANITIA PEMBANGUNAN MASJID JAMI
“AT-TAQWA”
Kp.Legok Masjid Kelurahan Pancalaksana Rt.007/001 Kec.Curug Kota Serang-Banten Kode Pos 42171


VIII.       PENUTUP
Demikian proposal ini Pembangunan Masjid Jami AT-TAQWA disusun. Hal-hal lain yang belum tercantum dalam proposal ini akan ditentukan kemudian.

Pancalaksana,      Maret 2013
Panitia Pembangunan
Masjid Jami AT-TAQWA

       Ketua Pelaksana



      MADNUR, S.Pd
Mengetahui ;         
Ketua DKM Masjid Jami AT-TAQWA



 Ust. SAMAN











PANITIA PEMBANGUNAN MASJID JAMI
“AT-TAQWA”
Kp.Legok Masjid Kelurahan Pancalaksana Rt.007/001 Kec.Curug Kota Serang-Banten Kode Pos 42171

SUSUNAN PANITIA PEMBANGUNAN MASJID JAMI AT-TAQWA
Kp. Legok Rt. 007/001 Kelurahan Pancalaksana Kecamatan Curug Kota Serang

I. Dewan Penasehat
: KH.ABIDIN

II. Dewan penyantun
: 1. Lurah Pancalaksana
  2. Ketua DKM Masjid Jami AT-TAQWA
III. Pengurus Harian

Ketua
: MADNUR, S.Pd

Sekertaris
: ADE FATHUDI, SE


: LUKMANUL HAKIM

Bendahara
: MUKHAMAD YUSUF SAKAKI

Seksi – seksi
:

IV.    Seksi Usaha/Pencari Dana



V.      Seksi Pembangunan/Perancang Konstruksi



VI.    Seksi Humas



:
  1. KUSNADI
  2. SAMIN
  3. SARMIN


:
  1. AHMAD ZEN
  2. SOBIRIN
  3. SATRI

:
  1. MUHDORUN
  2. SAEPI
  3. ADE FAHRUROZI










MADNUR, S.Pd
Ketua
Legok,        Maret 2013
Panitia Pembangunan
Masjid Jami AT-TAQWA
Pengurus Harian,



ADE FATHUDI, SE
Sekretaris







PANITIA PEMBANGUNAN MASJID JAMI
“AT-TAQWA”
Kp.Legok Masjid Kelurahan Pancalaksana Rt.007/001 Kec.Curug Kota Serang-Banten Kode Pos 42171

RENCANA ANGGARAN BIAYA (RAB)

Nama Proyek              : Pembangunan Masjid Jami AT-TAQWA
Alamat Proyek            : Kp.Legok Rt.007/001 Kelurahan Pancalaksana –Curug-Serang

No.
URAIAN
KEBUTUHAN
SATUAN
HARGA SATUAN (Rp)
JUMLAH (Rp)

Semen Tiga Roda
1.500
Zak
58.000
87.000.000,-

Batu Belah
75
M3
140.000
10.500.000,-

Batu Bata
50.000
Bh
450
22.500.000.-

Pasir cor
250
M3
120.000
30.000.000.-

Batu split
150
M2
160.000
24.000.000,-

Besi cor
15
Ton
13.000.000
195.000.000,-

Kusen jendela & pintu
140
Ls
350.000
49.000.000,-

Granit lantai uk 15x12m
180
M2
175.000
31.500.000,-

Kerangka atap besi
600
Btg
100.000
60.000.000,-

Genteng marando
5.000
Bh
6.000
30.000.000,-

Cat tembok
500
Kg
25.000
1.500.000,-

Penis kayu
200
Kg
50.000
10.000.000,-

Paku
800
Kg
12.000
9.600.000,-

Papan cor uk.4x20cm
620
Lbr
10.000
6.200.000,-

Kaca hias 5 mili
140
Lbr
500.000
70.000.000,-

Bambu
1600
Btg
1.000.000
4.000.000,-

Daun pintu
4
Bh
1.000.000
4.000.000,-

Tanah urug
100
M3
60.000
6.000.000,-

Gypsum
1
Ls
60.000.000
60.000.000,-

Pompa air & bor
1
Ls
16.000.000
16.000.000,-

Instalasi listrik+lampu
1
Ls
5.000.000
5.000.000,-

Pengeras suara (TOA)
8
Bh
350.000
2.800.000,-

Ongkos kerja/tukang
15x211=3.165
HOK
70.000
221.550.000,-

JUMLAH
963.350.000,-
Terbilang         : Sembilan Ratus Enam Puluh Tiga Juta Tiga Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah

Legok,     Maret 2013
Ketua Pelaksana





MADNUR, S.Pd



Bendahara





MUKHAMAD YUSUF SAKAKI
Sekertaris





ADE FATHUDI, SE
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar